KARO - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setsakab Karo, Drs Dapatkita Sinulingga, Kamis (31/10-2024) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Indonesia dan Penetapan Daftar Data Tahun 2025.
Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dilatarbelakangi dengan kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan instansi pusat dan instansi daerah.
Menurut Drs Dapatkita Sinulingga, penetapan daftar data tahun 2025 merupakan rangkaian data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya yang disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
“Ini akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan penganggaran bagi instansi pusat dan instansi daerah. Tersedianya data akurat, pemerintah daerah dapat memahami kondisi dan kebutuhan daerah sehingga memudahkan dalam perumusan kebijakan”, ujarnya.
Melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI). Ia berharap dapat mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan serta perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
Turut hadir, Kepala BPS Karo, Ratnauli Naibaho (Selaku Pembina Data), Digital Governance Specialist USAID ERAT, Wibisono Sastrodiwiryo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Frans Leonardo Surbakti, S.STP (Selaku Wali Data Daerah) dan Sekretaris Perangkat Daerah selaku Produsen Data dan Wali Data Pendukung.
(Anita Theresia Manua)