Jelang Rekonstruksi Tewasnya Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya, Warga Padati TKP

    Jelang Rekonstruksi Tewasnya Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya, Warga Padati TKP
    TKP Tewasnya Wartawan Tribrata TV dan 3 Anggota Keluarganya, Jumat (19/07-2024)

    KARO - Polisi akan menggelar rekonstruksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya. Rekonstruksi rencana akan digelar siang ini di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Jumat (19/07/2024).

    Pantauan wartawan sekira pukul 10.13 WIB, ratusan warga sekitar terpantau telah memadati sekitar lokasi kebakaran yang menjadi tempat tewasnya Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya. Warga antusias menunggu pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

    Sejumlah personel polisi dari Polres Karo tampak memasang spanduk berukuran panjang yang mengelilingi pagar seng di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Spanduk tersebut berisi gambar kondisi rumah korban sebelum terjadinya peristiwa pembakaran.

    Pada gambar tersebut, terlihat pintu rumah korban dalam kondisi tertutup dan dipasangi gembok.

    Salah seorang personel polisi dari Polres Karo yang ditemui awak media ini menyebut, pelaksanaan rekonstruksi ini akan dilangsungkan pada pukul 14.00 siang ini. Dalam sistem pengamanan rekonstruksi ini, Polres Karo diperkirakan akan menurunkan sekitar 50 orang personel pengamanan.

    Seperti diketahui, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebelumnya menyampaikan pihaknya akan melaksanakan rekonstruksi terkait peristiwa pembakaran yang menewaskan empat orang sekeluarga ini.

    Agung menyebut, rekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi kejadian atau rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/07/2024).

    "Besok hari Jumat akan kita lakukan konstruksi di lokasi, " ucap Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (18/07/2024).

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang pelaku menjadi tersangka, dengan perincian dua eksekutor pembakar rumah korban, yakni Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang (36). Terakhir, polisi menangkap Bebas Ginting alias Boelang sebagai pemberi perintah untuk dua eksekutor tersebut.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    BOK Dinkes Karo Miliaran Rupiah, Puskesmas...

    Artikel Berikutnya

    KKJ Minta POM AD Usut Dugaan Keterlibatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Support Publik Semakin Masif ke Paslon Abetnego - Edy, Paslon Lain Jangan 'Baper'
    Paslon 'Berkelas' Abetnego - Edy, Teken Kontrak Politik Dengan Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Karo

    Ikuti Kami